Bengkulu (Humas)- Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tahun 2021 dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), Jumat (7/5). Hadir membuka kegiatan ini secara langsung Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs.H.Zahdi Taher,M.HI yang didampingi oleh Kabag Tata Usaha Drs.H,Hamdani,M.Pd.
Rakerda ini diikuti oleh seluruh Ka.Kan Kemenag 10 Kabupaten Kota, pejabat eselon III dan IV jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Madrasah Negeri mulai dari tingkat Madrasah Iptidaiyah (MIN), Madarasah Tsanawiyah (MTsN) hingga Madrasah Aliyah (MAN) serta KUA pada kecamatan seprovinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya H.Zahdi menyatakan bahwa pelaksanaan Rakor secara daring ini merupakan bentuk komitment bersama dari jajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bersama Satgas Covid dalam rangka ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saat ini Bengkulu telah berada di zona oranye, tentu kita harus bersama-sama mewaspadai kondisi ini, dan berkaitan dengan hal ini saya meminta agar sebagai bentuk rasa tanggungjawab kita bersama untuk dapat mensosialisasikan instruksi Menag berkaitan dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan penyaluran Zakat, terutama oleh penyuluh yang ada ditengah masyarakat, baik Penyuluh PNS maupun Non PNS, agar jangan sampai setelah pelaksanaan Idul Fitri akan muncul clauter baru”, ungkap Ka.Kanwil.
Selain menginstruksikan prokes dimasa Pandemi Ka.Kanwil juga menginstruksikan kepada seluruh peserta Rakor agar dapat meaksankan 7 Program Kerja Prioritas tahun 2021-2024, yang dicanangkan oleh Menteri Agama diantaranya yaitu :
- Penguatan Moderasi Beragama
- Trasformasi Digital
- Revitalisasi KUA
- Cyber Islamic Universiti
- Kemandirian Pesantren
- Religionsty Index
- Pencanangan Tahun Toleransi 2022
Diakhir arahannya Ka.Kanwil juga mengingatkan kepada Madrasah dan KUA yang mendapatkan program SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) agar dapat terus memonitor kemajuan pembangunan proyek yang tengah berlangsung agar tidak terjadi mangkrak dan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.Rakor secara daring ini dijadwalkan akan berlangsung 1 hari dengan mendengar Program Kerja dan Realisasi Anggaran Triwulan 1oleh Kepala Bidang Dan Kepala Kemenag 10 Kabupaten Kota. (Dina)