Kaur (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH menerima dua buah sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur.
Dua buah sertifikat tersebut yakni berupa tanah rumah dinas Kepala Kemenag Kaur dan tanah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 3 Kaur Kampus dua.
“Dengan selesainya dua sertifikat yang diserahkan langsung dari BPN Kaur, maka seluruh aset Kemenag Kaur sudah bersertifikat.”Ungkap Kepala Kemenag Kaur ketika mengikuti Rapat monitoring dan evaluasi Program percepatan sertifikat BMN berupa tanah tahun 2018 di KPKNL Provinsi Bengkulu, Jum`at (30/11).
Zainal Abidin menambahkan seluruh aset di Kementerian Agama Kabupaten Kaur sudah tertata dan memiliki sertifikat.
“Jumlah aset di Kemenag Kaur ada dua puluh enam. Lima belas diantaranya Kantor Urusan Agama (KUA) dan sisanya adalah Madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag Kaur” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kaur Jamaluddin, MH ditempat terpisah menyatakan bahwa terselenggaranya pendataan asset Kemenag tidak lain karena terjalinnya kerjasama yang baik antara BPN dan Kemenag Kabupaten Kaur(puji_)