Raker FKUB Hasilkan Rekomendasi PerGub

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/9- Setelah dibuka pada Rabu (03/09), Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bengkulu telah melaksanakan sidang komisi (Kamis, 04/09) yang menghasilkan beberapa rekomendasi khususnya terhadap Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman Pembentukan FKUB dan Dewan Penasihat FKUB di Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2006.

Acara Raker dimulai dengan pemaparan materi oleh narasumber yang berasal dari Polda Bengkulu, Korem 041/Gamas Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

Setelah pemaparan materi acara kemudian dilanjutkan dengan rapat tiga komisi yang setiap komisi memiliki pembahasan yang berbeda. Untuk Komisi A membahas masalah visi dan misi, tatib organisasi dan revisi Peraturan Gubernur. 

Komisi B membahas masalah Program kerja dan Komisi C merumuskan rekomendasi kepada pihak eksekutif dan legislatif Provinsi Bengkulu tentang Kerukunan Umat Beragama.

Hasil Sidang Komisi A selain menghasilkan Visi dan Misi FKUB Provinsi Bengkulu juga menghasilkan rekomendasi untuk merevisi PerGub Bengkulu Tentang Pedoman Pembentukan FKUB dan Dewan Penasihat FKUB di Provinsi Bengkulu. Bab dalam PerGub yang direkomendasikan untuk direvisi diantaranya Bab II Tentang Prosedur Pembentukan FKUB dan Bab IV yang diusulkan adanya penambahan mengenai Belanja untuk pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

Komisi B setelah melaksanakan rapat komisi menghasilkan beberapa program kerja diantaranya pelaksanaan dialog dengan tokoh agama dan masyarakat, sosialisasi peraturan perundang-undangan dan penerbitan buletin, majalah, brosur yang berkaitan dengan pembinaan kerukunan umat bergama.

Sedangkan Komisi C merekomendasikan ke eksekutif dan legislatif Provinsi Bengkulu untuk membuat Perda Kerukunan Umat Beragama, Pelaksanaan Amanah KBM Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Pasal 236 serta memasukkan Kerukunan Umat Bergama ke kurikulum pendidikan.

Menurut Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Junni, MA dalam waktu dekat akan dilaksanakan tindak lanjut terhadap hasil Rapat Kerja FKUB sehingga diharapkan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bengkulu dapat terjaga dengan baik.

Penulis : Hary/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA