Kota Bengkulu (Inmas)- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), adalah sebuah inovasi layanan Kementerian Agama dalam memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat luas dan umat.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, melalui PTSP ini selalu berupaya optimal dan berkelanjutan menyelenggarakan inovasi layanan yang berbasis digital dan tersimpan sebagai database. Sehingga ada rekam jejak layanan yang telah dilaksanakan.
PTSP sebagai terobosan dalam inovasi layanan yang juga berfungsi memangkas panjangnya alur birokrasi dengan menyajikan kemudahan-kemudahan sesuai prosedur dengan waktu layanan sesuai SOP. Juga selalu mengupayakan perbaikan-perbaikan dari hasil evaluasi kita. Sehingga masyarakat dapat berurusan dengan nyaman, dengan fasilitas yang memadai dan berjalan optimal.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu melalui Kasi Bimas Islam,H.Rolly Gunawan, M.HI menyampaikan bahwa Kemenag Kota Bengkulu akan terus berupaya meningkatkan inovasi layanan PTSP ini dengan mengembangkan aplikasi layanan dan fasilitas layanan. Seperti yang telah dilaksanakan saat ini, dengan tersedianya mesin nomor antrian, dan mesin EDC setoran pendaftaran haji bagi calon jamaah haji. Sehingga, masyarakat tidak perlu bolak balik ke Bank yang sangat beresiko bagi calon jamaah, serta item layanan PTSP lainnya.
Keseriusan dalam melayani masyarakat luas khususnya juga dibidang pernikahan, Kantor Kemenag Kota Bengkulu telah mengembangkan PTSP di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, yang diprakarsai oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dengan arahan langsung dari Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu,Drs. H. Tasri, MA. yang sangat mempermudah alur layanan dan mempersingkat waktu dalam proses layanan nikah. Dimana, sebagian KUA juga sudah menggunakan mesin-mesin EDC setoran pendaftaran nikah. (Rolly/Popi)