Prosesi Adat Awali Proses Ijab Kabul Di Kecamatan Selupu Rejang

Bengkulu (Inmas) 15/03 - Adat tidak lapuk oleh hujan dan tidak lekang oleh panas menjadi pegangan bagi masyarakat kabupaten Rejang Lebong khususnya di kecamatan Selupu Rejang.

Sebagai upaya untuk melestarikan adat Pat petulai di kabupaten Rejang Lebong maka kepala desa Sumber Urip Yadi Susanto mewajibkan perangkat pemerintah menggunakan pakaian adat pada prosesi akad nikah.

"Sebelum pelaksanaan akad nikah yang dipandu oleh penghulu dari KUA, maka terlebih dahulu dilaksanakan sekapur sirih adat oleh Badan Musyawarah Adat." Urai Yadi.

Hal ini disampaikan kepala desa Sumber Urip pada saat menghadiri pelaksanaan akad nikah warganya pada Senin (13/03/2017).

Dengan menggunakan pakaian adat lengkap dan didampingi perangkat pemerintahan desa prosesi akad nikah yang dipimpin oleh kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. berlangsung khidmat dan sakral.

Mintarno menyambut penuh antusias program dari kepala desa Sumber Urip yang melestarikan adat Rejang dalam setiap prosesi kemasyarakatan sebagai implementasi perda Rejang Lebong tentang Penerapan hukum adat. (Arno)

Redaktur : H. Rolly G


TERKAIT

Wilayah LAINNYA