Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/8- Gunung Bungkuk Benteng. Sehubungan dengan diutusnya kedua pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat), Pimpinan Wilayah IV Kementerian Agama yang dilaksanakan di Palembang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menyetujui proyek perubahan yang dilakukan oleh jajaranya.
Untuk mengingat kedua pejabat Kemenag Benteng tersebut adalah Kasi Pendis Rizal, S. Pd. I, M. Pd dan Kasi Haji dan Umrah Nurleila, Mis. S. Hi. Yang sudah mengikuti Diklat tahap pertama. “ Demi kelancara kinerja saya sangat menyetujui Proposal Proyek perubahan tersebut”, ujar Kepala Kemenag Drs. H. Ajamalus, MH, kertika mengadakan rakor yang dilaksanakan di Ruang Kerjanya Desa Renah Semanek 14/8 pukul 13.00 wib.
Proposal proyek perubahan tersebut adalah, terjadinya perubahan dan pemindahan mata anggaran dari dana Dipa Kemenag Benteng dari satker Bimas, Sekjen ke Satker Haji dan Pendis. Ini dilakukan untuk mengefektifkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kedua satker tersebut baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Ini dikarenakan kedua satker tersebut kekurangan mata anggara, tambah Ajamalus.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari