Bengkulu Utara (Humas) - Guna percepatan penerbitan sertifikat tanah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ka. Kan Kemenag Kabupaten BU, Drs. H. Ajamalus, MH, yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Hamid Muhakam, M.HI, dan dengan didampingi oleh Staff Umum Bagian Barang Milik Negara (BMN), Novan Omery, lakukan koordinasi serta konsultasi progres tersebut, ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten BU, beberapa waktu lalu.
Kedatangan Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakam, M.HI, dan Staff Umum Bagian BMN, Novan Omery, diterima langsung oleh Ka. Kan BPN Kabupaten BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT., MH, di ruang kerjanya.
Kepada Ka. Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT., MH, Kasi Bimas Islam, Kemenag Kabupaten BU, Hamid Muhakam, M.HI, mengemukakan maksud dan tujuannya, yakni koordinasi serta konsultasi terkait progres percepatan sertifikat tanah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten BU, terutama terhadap persertifikatan tanah KUA dan Madrasah.
Atas maksud dan tujuan itu, Ka. Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT., MH, menyampaikan akan segera menindaklanjutinya.
Terpisah, seusai lakukan koordinasi serta konsultasi Ke Kantor BPN Kabupaten BU, Kasi Bimas Islam, Kantor Kemenag Kabupaten BU, Hamid Muhakam, M.HI, berharap semoga penerbitan sertifikat tanah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten BU, segera dapat terealisasi.
“Mudah-mudahan, setelah pertemuan ini, semuanya dapat berjalan dengan lancar,” harapnya. {Erfin Bastary}