Lebong (Humas) --- Memasuki awal tahun anggaran 2021, bertempat di Aula “Sakinah” Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong- Drs. H. Ajamus, MH memimpin agenda rapat koordinasi Anggaran dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha- H. Darul Maukup, S.Ag serta dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri/Swasta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Rabu (06/01).
Salah satu bahasan rapat berkenaan dengan kesiapan teknis setiap Satuan Kerja jajaran Kankemenag agar mengambil langkah-langkah penyusunan program yang tepat dalam merealisasikan anggaran secara akurat sesuai dengan ketentuan.
Disampaikan oleh H. Ajamalus agar setiap Pimpinan Satuan Kerja menelaah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L), sehingga apabila terdapat alokasi anggaran yang tidak relevan dengan kebutuhan maupun regulasi yang berlaku agar segera melaksanakan revisi dengan pihak kementerian Keuangan.
‘’Dalam pelaksanaan realisasi anggaran jangan hanya berpedoman pada RKAK/L saja, namun juga wajib berpedoman pada Standar Biaya Masukan (SBM) yang terbaru sehingga ketika diaudit oleh pihak terkait tidak melebihi standar maksimal,’’ tegas Ajamalus
Tidak lupa dalam kesempatan tersebut, H. Ajamalus juga menyampaikan apresiasinya atas kekompakan dan kebersamaan seluruh jajaran pegawai Kemenag Lebong dalam mendukung gelaran kegiatan Hari Amal Bhakti ke-75 di Kabupaten Lebong meskipun dilaksanakan secara sederhana. (Malvinas RNBS)