Perpanjangan Kontrak, 27 Honorer Kemenag Kaur diminta tingkatkan Kinerja

Kaur (Inmas) – Mengawali awal tahun 2021, sebanyak 27 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, yang terdiri dari pengemudi, SATPAM, petugas kebersihan dan pramubhakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2021.

Surat Keputusan perpanjangan kontrak diserahkan langsung oleh Kakan Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH didampingi Kasubag TU Mugiyem, SE, MPd, pada Kamis, (07/01).

Dalam arahannya Kakan Kemenag Kaur Zainal Abidin berpesan kepada para pegawai honorer untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas kinerja, disiplin dan bertanggung jawab.

 “bekerjalah dengan baik, disiplin dan laksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan dengan penuh rasa tanggung jawab” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut ia mengingatkan, bahwa disiplin merupakan kunci sukses dalam melaksanakan tugas, baik sebagai selaku ASN maupun honorer dimanapun ditempatkan.

“tugas dan tanggung jawab selaku ASN maupun honorer semakin berat, dimana tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang baik semakin meningkat. Untuk itu jangan ada lagi yang bermalas-malasan” tegasnya. (Puji)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA