Kota Bengkulu (Humas) Untuk Kembali menjalankan fungsi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPP RI) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Seluruh Anggota Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RAT-LB) untuk mengganti Kepengurusan Koperasi Pegawai Kemenag Kota Bengkulu di aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu pada Kamis (16/12). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Bengkulu dan jajarannya, Ketua KPP Bengkulu, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H dalam sambutannya menyampaikan Koperasi sebenarnya bisa menjadi wadah saling membantu antar sesama anggotanya seperti bisa memberikan pinjaman kepada Anggota. Namun padas pelaksanaanya, banyak yang meminjam uang koperasi namun tidak mengembalikan sehingga fungsi dan kegiatan Koperasi pun mennjadi terhambat. “Koperasi ini adalah milik kita Bersama. Mari kita hidupkan Kembali fungsi koperasi kita ini. Caranya adalah bagi yang meminjam uang Koperasi agar segera mengembalikan dengan pengurus Koperasi. Jika tidak dikembalikan, maka anggota lain yang tidak memiliki pinjaman tidak mau lagi menyetor sumbangan wajibnya” Ungkap Zainal.
Zainal juga menjelaskan bahwa pengurus Koperasi harus memiliki ketegasan terhadap para anggota yang lalai untuk mengembalikan pinjaman. “terus ingatkan yang meminjam uang ke Koperasi. Lakukan tindakan-tindakan persuasif terlebih dahulu” Imbuh Zainal.
Di akhir Sambutanya Zainal menyampaikan jika semua anggota menyadari kewajibannya sebagai Anggota Koperasi, tentunya fungsi Koperasi akan berjalan dengan baik. “Mari kita semua berkomitmen untuk memperbaiki sistem Koperasi kita ini kedepannya” Tutup Zainal. (Rozi)