Perencana Kemenag RL Koordinasi Pagu Minus Belanja Pegawai ke Pusat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/5- Tim Perencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong (RL) lakukan konsultasi dan koordinasi penyelesaian PAGU Minus Belaja pegawai satuan kerja Ditjen Bimas Budha Kemenag RL ke Ditjend Bimas Budha Kementerian Agama RI di Jakarta belum lama ini.

Keberangkatan tim perencana itu didampingi oleh seorang  Perencana dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu selama 3 hari, dan mereka ditugaskan untuk mengkonsultasikan serta merevisi PAGU minus tersebut.

“Ini adalah hal yang sangat penting, untuk itu kami tidak lagi mau kecolongan dan terlambat dalam penyelesaian pagu minus untuk tahun 2014 ini,” ujar H.M. Ch. Naseh, M,.Ed selaku Ka.Kankemenag Kabupaten Rejang Lebong

Seperti yang diungkapkan Adri Hadi, S.Ag selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker Ditjend Bimas Budha Kankemenag Kabupaten Rejang Lebong mengatakan kedatangan Tim perencanaan ini langsung disambut oleh Sekretaris Ditjend Bimas Budha dan Kasubbag Perencanaan dan Anggaran Ditjend Bimas Budha, Pandhit Amanvhijaya, S.Ag, diruang kerja Sekretaris Ditjend Bimas Budha. 

Dalam kesempatan itu, Pandhit Amanvhijaya, S.Ag menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kemenag Kabupaten Rejang Lebong yang telah meluangkan waktu untuk berkonsultasi langsung ke tingkat eselon I ini, guna membahas Pagu Minus belanja Pegawai Satker Bimas Budha yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut Pandhit Amanvhijaya mengatakan Pagu minus belanja pegawai merupakan salah satu dari sekian banyak masalah dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu, yang diperlukan sekarang adalah penguatan sistem perencanaan. Dalam konteks belanja pegawai, maka yang diperlukan adalah pemutakhiran data pegawai di setiap satker. 

Menurut dia, Pemutakhiran data berbasis satuan kerja (satuan kerja yang memiliki kode satuan sebanyak 6 digit) akan sangat membantu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam menentukan alokasi besaran anggaran untuk belanja pegawai. 

“Data pegawai, dalam perencanaan rencana kerja dan anggaran,merupakan dokumen pendukung perencanaan untuk mengalokasikan besarnya anggaran belanja pegawai bagi satuan kerja, oleh karena itu validitas data pegawai sangat di perlukan,” ujarnya.

Tentu, solusi ini bisa diperoleh dengan melakukan koordinasi perencanaan anggaran secara lebih intensif. dan ia juga berjanji untuk penyelesaian Pagu Minus Ditjend Bimas Budha tersebut dengan mengalokasikannya pada APBNP 2014 karena pagu minus belanja pegawai ini adalah masalah yang dihadapi oleh setiap Satker yang ada di daerah se-Indonesia.

Penulis : Tomas/C **Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA