Percepatan Legalitas, Kakankemenag Seluma Ukur Tanah Wakaf

Seluma (Humas)- Perkembangan program percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai BMN Kemenag Seluma di telah memasuki tahap pengukuran lokasi. H. Heriansyah S. Ag, M.H memimpin langsung pengukuran tanah wakaf yang berlokasi di Seluma Selatan untuk keperluan MI Nahdatululama dan tanah hibah KUA Sukaraja. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (11/1).

Bersama dengan Kasubbag TU, Kasih Bimas, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta Tim lainnya, Ka. Kan Kemenag Seluma melakukan Kunjungan langsung ke lokasi tanah wakaf dan tanah hibah tersebut. Adapun lahan yang dikunjungi pertama adalah tanah hibah yang berada di desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja. Kedua adalah tanah wakaf milik MI Nahdatul Ulama yang berlokasi di Kecamatan Seluma Selatan.

“Kita upayakan semua bisa diselesaikan secepat mungkin, agar tanah-tanah yang ada di bawah naungan Kemenag Seluma bisa segera diproses legalitasnya. Hal ini sebagai bentuk keseriusan untuk menghadapi masalah legalitas tanah yang dihadapi selama ini. “ Ujar Heriansyah. (Eka)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA