Penghulu dan penyuluh KUA Curup Timur Aktif Bina Catin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/8- Setiap Hari Senin dan Kamis KUA Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu secara rutin melaksanakan Pembinaan atau Kursus Calon Pengantin. 

Adapun tehnis pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Setiap Calon Pengantin yang telah mendaftarkan Kehendak Nikahnya, baik yang didaftarkan secara langsung oleh Catin, oleh wali, keluarganya, oleh wali nikah atau melalui wakil wali nikah, yakni Perangkat Desa/Kelurahan ataupun Perangkat Agama.

Setelah semua berkas pernikahan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Penghulu/Petugas yang menerima Pendaftaran Kehendak Nikah lalu diundang melalui undangan secara tertulis, dalam tenggang waktu minimal sepuluh hari sebelum akad nikah Calon Pengantin menerima pembinaan, bimbingan dan nasehat perkawinan.

Terhitung Tanggal 1 Agusutus 2015 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong ,bahwa Penghulu dan Penyuluh yang bertugas Di Kecamatan Curup Timur adalah Bulqis,S.Th.I.MHI selaku Penghulu dan Epa Laila,S,Ag selaku Fungsional Penyuluh Agama,dan sejak kepindahan tugas itu penghulu dan penyuluh Curup Timur yang baru secara Bergantian aktif memberikan pembinaan kepada Catin.

Adapun materi yang disampaikan dalam setiap kegiatan pembinaan tersebut memang telah diatur dan ditetapkan oleh KUA/BP.4 Kecamatan Curup Timur ,yaitu :

  1. Pengetahuan disekitar Pernikahan, baik Fiqih maupun Undang-undang NO 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
  2. Hal-hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan sebelum Akad Nikah
  3. Hal-hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan pada waktu AkadNikah/Ijab Qobul
  4. Hal-hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan setelah Akad Nikah
  5. Pengetahuan tentang Kesehatan dan Keluarga Berencana
  6. Pola Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sakinah

Setelah para Calon Pengantin menerima Penasehatan dan pembinaan dari petugas Catin lalu melakukan Suntik TT dan sebagai tanda bahwa Catin tersebut telah mengikuti Penasehatan dan Pembinaan BP.4 diberikan Piagam Penasehatan/Piagam BP.4

Dilihat dari segi tujuan pelaksanaaan Pembinaan Calon Pengantin tersebut, adalah selain memang sudah menjadi Tupoksi KUA melalu BP.4, juga sebagai sebuah upaya pihak KUA Kecamatan Curup Timur untuk menciptakan dan mewujudkan Calon Pengantin yang Berkualitas Sehat dan Berwawasan Islami dalam rangka untuk mewujudkan sebuah keluarga dambaan, yakni Keluarga Yang Sakinah Mawaddah WaRahmah.

Penulis : EpaLaila.S.Ag/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA