Pengecekkan Kembali Arah Kiblat Masjid

Bengkulu Tengah (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai unit pelaksana teknis Bimas Islam di wilayah kecamatan, tidak hanya melayani masyarakat dalam pencatatan nikah, tetapi semua bidang urusan agama Islam, termasuk pengelolaan dan pembinaan masjid.

Melaksanakan fungsi tersebut, KUA Kecamatan Talang Empat memenuhi permintaan dari masyarakat Desa Taba Pasemah untuk mengecek kembali arah kiblat, dari Masjid Al Muhajirin Desa Taba Pasemah Kamis (8/4/21).

Kepala KUA Talang Empat Sanari, S.Ag menyambut baik permintaan tersebut. Menurutnya pengecekan kembali arah kiblat ini perlu dilakukan  karena mengingat sah atau tidak nya sholat seseorang itu hal yang perlu di perhatikan adalah kiblatnya,

Ia mengatakan pihaknya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang meminta layanan di bidang keagamaan, yang diantaranya ialah pengukuran arah kiblat masjid atau musholla.

Harapannya dengan pengecekan kembali arah kiblat ini  akan meningkatkan iman dan taqwa serta kesalihan warga sekitar Masjid. Tutup sanari (Ilham)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA