Penetapan Pengelola Keuangan Kantor Kemenag Kab. Kaur

Bengkulu (Infomasi dan Humas) 4/2 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur mengadakan rapat intern dengan Kepala Subbag TU, Kasi Madrasah, Kasi Pakis, Kasi Bimas Islam, Kepala Penyelenggara Syari’ah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah serta para Bendahara Kantor Kementerian Agama Kab. Kaur pada tanggal 03 Februari 2015 pukul 11.00 WIB di ruang Kepala KanKemenag.Kab.Kaur.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat koordinasi yang diadakan pada tanggal 02 Februari 2015. Pada rapat koordinasi sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kaur H. Arsan Suryani, MHI menyerahkan rka-kl sebagai pedoman untuk pembuatan susunan rencana kerja dan jadwal kegiatan Tahun Anggaran 2015, sedangkan rapat tanggal 03 Februari ini masing-masing Kasi menyampaikan susunan dan jadwal rencana pelaksanaan kegiatan serta menetapkan nama-nama pengelola atau penanggung jawab keuangan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur.

Dalam rapat ini Kepala Kemenag Kab. Kaur menyampaikan bahwa “pengelola keuangan harus bekerja ekstra karena banyak sekali tugas-tugas yang harus diselsaikan dan juga banyak pekerjaan yang melibatkan kerjasama dengan pihak ketiga serta wajib menyampaikan laporan-laporan pekerjaannya secara akuntabel. Jadi para pengelola keuangan harus bertanggungjwab atas tugas yang sudah diberikan kepada yang bersangkutan demi perbaikan dan kemajuan Kementerian Agama pada umumnya khususnya Kantor Kemenag. Kab Kaur kedepan. Diharapkan penanggungjawab masing-masing operator keuangan sudah bisa memperlihatkan hasil kerjanya pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2015 ini baik dalam hal laporan keungan maupun penyerapan angaran masing-masing DIPA” papar H. Arsan. (Fika)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA