Penerimaan Calon Penyuluh PAI : Kemenag Baru terima 12 Pelamar

Bengkulu Tengah (Inmas)- Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 927 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi kinerja dan seleksi serta pentapan Penyuluh Agama Islam Non PNS periode tahun 2020-2024.

Kepala Kepala Kemenag H. Sipuan, S. Ag.,MM menyampaikan pengumuman tentang seleksi penerimaan calon Penyuluh PAI dengan ketentuan sebagai berikit :

Seleksi

  1. Persyaratan
    1. Warga Negara Indonesia di buktikan dengan FC KTP Berdomisisili di Kabupaten Bengkulu Tengah
    2. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas
    3. Usia Minimal 22 tahundan maksimal 60 tahun pada saat ikut seleksi
    4. Pendidikan Sarjana (S1, S2 dan S3) keagamaan atau sederajat
    5. FC Akte Kelahiran
    6. FC Ijazah terakhir dilegalisir
    7. Rekomendasi dari MUI atau kelompok kerja penyuluh
    8. Persyaratan dimasukan kedalam map transparan hijau

Waktu dan Tahapan

    1. Pendaftaran dimulai tanggal 11 November -29 November 2019 di kantor Kemenag Benteng setiap jam kerja
    2. Mengajukan surat lamaran pekerjaan yang ditujukan kepada Kementerian agama RI Up Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjadi penyuluh PAI di Kecamatan (sebutkan Kecamatannya) di atas materai 6000,-
    3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 30 november 2019 di kemenag bengkulu tengah
    4. Pelaksanaan test tertulis bagi yang lulus seleksi administrasi tanggal 6 Ddesember 2019 di Kemenag bengkulu Tengah
    5. Test wawancara dilaksanakan tanggal 7 Desember 2019 s.d selesai
    6. Pengumuman tanggl 23 Desember 2019 di kantor Kemenag Bengkulu Tengah
    7. Tempat test akan ditentukan kemudian

Kompetensi Standar Calon Penyuluh PAI

A. Kompetensi Keagamaan

  1. Mampu membaca dan memahami Al-qur’an
  2. Memahami ilmu fiqih
  3. Memahami hadits
  4. Memahami sejarah islam

B. Kompetensi komunikasi

  1. Mampu ceramah agama dan khutbah
  2. Mampu memberikan konsultasi agama

C. Kompetensi Sosial

  1. Cakap dalam bermasyarakat
  2. Aktif disalah satu organisasikeagamaan kemasyarakatan
  3. Berakhlak mulia
  4. Memiliki komitmenwawasan kebangsaan

Test Seleksi

1. Test tertulis dilaksanaan serentak seluruh Indonesia dengan materi sesuai diungkapan oleh dirjen bimas islam yang meliputi

  1. Wawasan kebangsaan
  2. Wawasan keagamaan
  3. Peraturan perundang-undangan

2. Test tertulis dilaksanakan setelah test tertulis waktunya akan ditentukan kemudian oleh tim penguji sebanyak 3 orang yang ditetapkan oleh panitia seleksi dengan materi

1. Evaluasi Kinerja dihadiri oleh ka.KUA sebagai Informen dan Ka.KUA bertanggung jawab penuh atas informasi yang diminta sebagai bentuk pengawas dan Pembina.

  1. Wawancara keagamaan
  2. Kemampuan membaca al-Qur’an dan ibadah
  3. Praktek ceramah/khutbah (dengan tema sholat, puasa, zakat, haji, sabar, musibah, pendidikan islam, peran wanita muslimah, persaudaraan islam, cinta tanah air, amal makruf nahi mungkar dengan durasi 15-20 menit.

Dengan harapan semua calon penyuluh PAI memenuhi persyaratan sesuai dengan apa yang telah di sampaikan. Tutup Sipuan. (Jion)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA