Pendampingan ke Bengkulu, Kemenag RI Bocorkan Lima Strategi Bangun Zona Integritas

BENGKULU (HUMAS) --- Kabag Fasilitasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Pelaporan Biro Organisasi Tata Laksana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Kartika damayanti, S.Kom., M.M membocorkan lima rahasia atau strategi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini diungkapkan Kartika pada acara pendampingan persiapan pilot project implementasi zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mercure Hotel. Rabu, (27/10).

‘’Yang pertama adalah, komitmen pimpinan dan semua pegawai dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama,’’ ungkap Kartika.

Kedua adalah kemudahan pelayanan, yakni menyediakan fasilitas lebih baik dan semangat hospitality untuk kepuasan publik.

‘’Dengan tersedia fasilitas yang baik. Publik akan puas dalam menerima pelayanan,’’ ujarnya.

Selanjutnya ketiga adalah, program yang menyentuh masyarakat. Dimana satuan kerja dituntut untuk membuat program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat.

‘’Sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja ditengah-tengah mereka. Artinya masyarakat benar-benar dibutuhkan dalam merumuskan dan merealisasikan program kerja,’’ pungkasnya.

Keempat adalah, monitoring dan evaluasi. Yakni melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program kerja yang sedang dijalankan tetap pada jalurnya.

‘’Yang akhirnya kelima adalah menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan, benar-benar diketahui oleh masyarakat,’’ beber Kartika.  

Dengan demikian untuk mencapai strategi itu, Kartika juga membeberkan ada sepuluh langkah tim kerja pembangunan ZI, diantaranya yakni mengkoordinasikan penyusunan rencana dan program kerja, dan menyusun rencana aksi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM berdasarkan program kerja yang telah disepakati, kemudian melakukan implementasi regulasi pembangunan ZI.

‘’Yang akhirnya kesemua itu tim harus melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan,’’ terangnya.

‘’Karena dalam indikator penetapan target satker calon pilot project harus diawali komitmen pimpinan,’’ sambung Kartika.  

Sehingga syarat-syarat untuk meraih predikat WBK dan WBBM dapat tercapai. Apalagi dalam peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2019 dan KMA nomor 633 tahun 2020, untuk meraih predikat harus mencapai nilai total minimal 75 untuk peraihan WBK dan 85 untuk WBBM.

‘’Untuk kejelasannya, bisa dilihat dalam peraturan Menteri dan KMA nomor 633 tahun 2020,’’ jelas Kartika lagi.  

Karenannya, Kartika menegaskan terjadinya pandemic covid 19, sudah waktunya satuan kerja untuk hijrah, yang selama ini biasa saja, harus menjadi satker luar biasa.

‘’Perubahan tersebut tentu harus diusung seorang Sosok agen perubahan atau agent of change yang sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola organisasi yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM,’’ terangnya.

‘’Selain itu dengan adanya agen perubahan dapat membantu pencapaian akselerasi reformasi birokrasi serta sebagai penyumbang solusi permasalahan pada unit kerja yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan,’’ demikian Kartika.

 

Penulis : Tatang Wss


TERKAIT

Wilayah LAINNYA