Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/2 Penandatangan MoU kerja sama antara MIN 01 Nanti Agung Kepahiang dengan Puskesmas Nanti Agung pada tanggal 2 Februari 2016 di Puskesmas Nanti Agung yang bertempat di Desa Karang Tengah Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Kerja sama antara MIN 01 Nanti Agung Kepahiang dengan Puskesmas Nanti Agung resmi tertulis di atas kertas.
Ke 2 belah pihak sepakat dengan MoU kerja sama ini, dan yang menandatangan dari pihak ke-1 Kepala MIN 01 Nanti Agung Kepahiang Ibu Hertini, S.Pd.M.Pd dan pihak ke-2 Kepala Puskesmas Nanti Agung Ibu Henny Mardiah, SKM. Adapun bentuk kerja sama antara ke 2 belah pihat yang tercamtum dalam MoU tersebut adalah : 1. Bentuk kerjasama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA pada hakekatnya adalah kerjasama bahu-membahu (join effort) untuk mengupayakan terselenggaranya suatu kegiatan yang menjadi tugas masing-masing pihak secara mandiri maupun terkait dengan pihak lain. 2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA masing-masing menyusun rencana kerja (work plan), perencanaan waktu (time schedule) dan kebutuhan sumber daya pendukung untuk selanjutnya dipadukan sebagai suatu kesatuan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan atau pekerjaan oleh ke 2 belah pihak.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepahiang Bapak Drs. H. Paimat, M.HI. melalui Kepala MIN 01 Nanti Agung Kepahiang Ibu Hertini, S.Pd.M.Pd mengatakan : Dengan adanya MoU ini resmi kerja sama antara MIN 01 Nanti Agung Kepahiang dengan Puskesmas Nanti Agung. Secara realisasi kerja sama ini sudah lama dimulai namun belum ada MoU antara ke 2 belah pihak, kami mengucapkan terima kasi kepada Puskesmas Nanti Agung yang telah bersedia berkerja sama dengan MIN 01 Nanti Agung Kepahiang semoga dapat menunjang terwujudnya madrasah yang bersih dan sehat. (Ahmad Suandi)