Pembinaan Tenaga Pendidik Kabid Penmad Kanwil Kemenag Bengkulu Jelaskan Proses Status Madarsh Swasta Menjadi Madarsah Negri

Lebong (Inmas)- Perubahan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Perubahan dalam dunia manajemen dialami oleh organisasi akibat beberapa faktor pendorong baik secara eksternal maupun internal. Madrasah sebagai organisasi akan menghadapi tantangan-tantangan perubahan. Tanpa perubahan yang memadai suatu organisasi tidak akan bertahan lama.

“Perubahan Madarsah swasata menjadi Madarsah Negri merupakan pergeseran dari keadaan sekarang suatu organisasi menuju pada keadaan yang diinginkan di masa yang akan datang guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi” ujar Kabid Pendididkan Madarsah kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H. Junni Muslimin S. Ag MH dalam pembinaan tenaga pendidik  lingkungan Kemenag Lebong di Aula MAN 1 Lebong pada Kamis(8/10)

Ia menjelaskana bahwa Keberadaan madrasah telah mengakar kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Munculnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah.

“Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah pada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah sebagai mana yang tertuang dalam PMA No 90 tahun 2013 tentang pendidikan madarsah dan PMA No 14 tahun 2014 Tentang pendirian madrasah dan Penegrian Madrasah ” jelas H Junni

Ia menambahakan dalam ke dua PMA tersebut menjelasakan tentang dasar-dasar pelaksanaan perubahan starus madrasah, proses pelaksanaan perubahan status madrasah, penataan guru dan tenaga kependidikan setelah menjadi madrasah negri, penata sarana dan prasarana, dan dampak perubahan  setatus madarsah .

Sementara itu Kasi Pendis Kemenag Lebong Fahmi Rozi S.Ag mengatakan bahwa di Kemenag Lebong sendiri terdapat kurang lebih 18 madarsah swasta yang terdiri dari RA, MI, MTs, dan MA dengan harapan nantinya semua madarsah swasta tersebut dapat berubah menjadi madrasah negeri guna meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Lebong ini.

Penulis bibin


TERKAIT

Wilayah LAINNYA