Pemberlakuan SKP Jajaran Kemenang, POKJAWAS BS Sosialisasi ke Madrasah

Bengkulu (Informasi dan Humas), Sejak diberlakukannya SKP (Sasaran Kerja Pegawai) sebagai pengganti sistem penilaian PNS yang lama yaitu DP3 dinyatakan tidak berlaku lagi. Pemberlakuan SKP ini di jajaran Kemenag khususnya di Kabupaten masih terkendala mengenai teknis pelaksanaannya di lapangan.

Hal ini mendorong Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) Kab. Bengkulu Selatan untuk melakukan sosialisasi bagi guru-guru yang ada di Madrasah dan guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah jajaran Kemenag pada Sekolah Umum.

Sosialisasi ini telah mulai dilaksanakan pada Senin (11/8) lalu, madrasah yang pertama menerima sosialisasi mengenai SKP ini yaitu Madrasah Tsanawiyah Negeri Manna (MTS N Manna), dilanjutkan dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Nanjungan dan  hingga Rabu (13/8) giliran 15 orang guru PAI pada sekolah umum yang menerima sosialisasi SKP di Aula Kemenag Bengkulu Selatan.

Ketua POKJAWAS Tris Miyati.S.Ag mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman teknis mengenai penerapan SKP yang mulai berlaku pada tahun ini (2014).

“Sosialisasi SKP di jajaran Kemenag BS memenag sudah pernah dilaksanakan tapi belum semua PNS dan Guru kita bisa ambil bagian sebagai peserta, kami berharap dengan turunnya kami langsung ke lapangan akan memberikan pemahaman bagaimana penerapan SKP ini sebagai pengganti DP3 yang lama” ungkap Tris. (Fardiana)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA