Bengkulu (Informasi dan Humas), Kepala Kantor Kemenag BS Drs.Yasaroh Maksum, M.HI melalui Kasi Haji dan Umroh Drs. Sunanto, MM menyatakan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun ini akan berakhir pada 9 Juli mendatang. Pelunasan BPIH ini sendiri telah mulai dibuka pada 11 Juni lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut Ka.Kan Kemenag BS melalui Kasi Haji dan Umroh menghimbau kepada Calon Jamaah Haji (CJH) Bengkulu Selatan dapat segera melakukan pelunasan. Untuk tahun ini besaran dana keberangkatan Haji bagi CJH yang melalui embarkasih Padang, BPIH sebesar USD 3,016,9 sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang dalam rupiah sebesar lebih kurang Rp.35.400.000,-.
Syarat yang harus dibawa saat pelunasan yakni SPPH atau formulir pendaftaran haji yang asli, Buku Tabungan Haji,Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 5 lembar dan membawa materai Rp.6000. Ditambahkan Drs.Sunanto MM jika ternyata nanti ada CJH yang belum dapat melunasi atau menunda keberangkatannya maka kuota yang kosong akan dikembalikan ke Pusat,sehingga Kemenag BS tidak dapat lagi memajukan daftar tunggu yang ada dibawahnya. (Fardiana)
Redaktur : H. Nopian Gustari