Kaur (HUMAS) --- Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kenegakerjaan Provinsi Bengkulu melaksanakan sosialisasi Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Madrasah dan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Bertempat di Aula Kemenag Kaur, Rabu, (28/4) kemarin.
Kegiatan dibuka oleh Kakan Kemenag Kaur Mansyahri, SAg, MHI melalui Kasubag Tata Usaha Mugiyem, SE, MPd. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa sosialisasi dilaksanakan atas kerja sama Kemenag Kabupaten Kaur bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
Tak lupa ia mengimbau kepada pegawai non ASN di jajarannya untuk mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga memahami manfaat bergabung pada BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Provinsi Bengkulu Indro Agus Febrianto menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) dan mulai beroperasi sejak 2015 lalu. Ia mengatakan setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan agar apabila ada kecelakaan kerja mempunyai perlindungan sosial.
“Pada dasarnya, semua pekerja di Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali juga bagi pegawai non ASN dilingkungan Pemerintah. Dengan iuran yang kecil, akan mendapatkan manfaat yang banyak, mulai Jaminan Kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun” jelasnya. (Puji)