Nikah di Kantor KUA Kecamatan Sukaraja Sangat Diminati Warga

Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/1- Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan salah satu tempat masyarakat untuk melangsungkan akad nikah khususnya di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, hal itu patut di contoh oleh Kantor Urusan Agama yang lannya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama beberapa waktu yang lalu tentang biaya Nikah di Kantor KUA gratis bagi yang tidak mampu maka secara ekonomi sangat membantu masyarakat terutama di Kecamaatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

Dikatakan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja Harun,S.Ag diawal tahun 2016 ini saja suda dua pasang yang melangsungkan nikah kantor kedua-duanya tidak mampu ujarnya.

saya selaku Kepala KUA di Kec.Sukaraja dan Abdi Negara berkuajiban untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada saya “ Alhamdulillah masyarakat senang” papar Harun.

Sementara itu disaat pelaksanaan Akad Nikah beberapa hari yang lalu dalam penjelasan warga sekitar Nikah di Kantor gratis bagi yang tidak mampu berdasarkan surat keterangan dari pemerintah setempat maka kami sering melakukan Akad Nikah dikantor KUA lagi pula selain bisa menghimat biaya untuk keperluan Nikah dan juga bisa mendapat buku nikah setelah pelaksanaan akad ucap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Harapan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja kepada masyarakat yang benar – benar tidak mampu untuk membiayai anaknya silahkan datang langsung ke KUA Kecamatan ditempat mereka masing – masing kami dari KUA akan siap selalu untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat sekitar kita tutupnya.

Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA