MTQ Tingkat Kabupaten Benteng Ke- IV Sukses

Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/11- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, pada Jum’at 07 November 2014 pada pukul 14.00 Wib pada pelaksanaan Penutupan dan Pembagian Hadiah pada Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah yang ke- IV berjalan dengan Sukses itu dikatakan Kepala Kemenag Benteng Ajamalus ketika menyampaikan Laporan Kegiatan.

Acara pentupan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Tengah Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Acara tersebut dihadiri oleh Seluruh SKPD Bengkulu Tengah, Kepala Kantor, Kepala Bandan, Kapolsek, Camat, Kodim, Korem Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para peserta yang sudah mengikuti MTQ tersebut.

Dari hasil laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Ajamalus menyebutkan bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkulu Tengah dan penetapan Juara baik Juara Umum maupun Juara terbaik perorangan maka ditetapkan Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai peraih Juara Umum dengan total perolehan Nilai 91.

Adapun perolehan juara dari berbagai mata lombah dengan perolehan Juara I 14 peserta dan Juara II dengan 7 orang Peserta, sedangkan untuk Kecamatan Terbaik Pertama yaitu Kecamatan Pondok Kubang Dengan Juara I dengan 8 Orang Juara, Juara II, 2 orang dan Juara III dengan 5 orang peserta dengan total Nilai 51.

Sedangkan utuk Juara terbaik ke 2 yaitu Kecamatan Talang Empat dengan perolehan Juara 1, 1 cabang Lomba, Juara 2 dengan 2 Cabang Lomba dan 4 Cabang Lomba pada perolehan Juara ke- III denganperolehan nilai 15 dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Perolehan tersebut merupakan hasil dari Keputusan Ketua Dewan Hakim dari masing-masing cabang Perlombaan.

Dari para pemenang lomba Kepala Kemenag Benteng Ajamalus berharap, agar dapat meningkatkan lagi prestasi dari berbagai cabang yang dilombakan salah satunya adalah dari cabang Tilawah, walaupun sudah dinobatkan mendapat Juara kepada yang mendapatkanya, namun perlu ditingkatkan lagi dan perbanyak latihan. Kenepa demikian, berdasarkan keputusan dan penilaiyan dari para Dewan Hakim Peserta yang mendapatkan Juara belum layak untuk mengikuti perlombaan pada Tingkat Provinsi apa lagi pada tingkat Nasional dan perbanyak lagi latihan-latihan, jelasnya.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA