Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/7- Mendekati hari raya Idul Fitri 1434 H/ 2013 M, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur mengadakan sosialisasi tentang pembagian zakat fitrah. Dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari Kepala desa , Imam dan Khatib se-Kecamatan Tetap, Selasa (23/7)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Tetap tersebut dibuka tepat pukul 08:00 WIB dengan salah satu narasumbernya adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Drs. Paimat Solihin, M.H.I.
Menurut Paimat Pembagian zakat fitrah tidak sama dengan zakat mal dan berdasarkan Hadis Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan perkataan yang kotor dan untuk memberi makan fakir miskin dan barang siapa yang melaksanakan sebelum shalat Idul fitri maka itulah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat idul fitri maka merupakan shadaqah biasa.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para peserta sosialisasi untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa zakat fitrah itu wajib dikeluarkan sebelum hari raya idul fitri dan yang berhak menerima zakat fitrah diutamakan bagi fakir miskin, apabila fakir miskin sudah terpenuhi secara baik maka diperbolehkan bagi asnaf yang lain tapi hanya alakadarnya saja.
Sementara itu Kepala KUA Tetap, Zulvi Nuryadin, S.Sos.I bahwa sosialisasi yang dilaksanakan selama satu hari tersebut untuk mengingatkan kembali kepada para petugas amil zakat, tentang ketentuan pembagian zakat fitrah dan orang-orang yang berhak menerimanya.
Penulis : Eleza Verayanti, S.Fil.I
Editor : H.Nopian Gustari
Wilayah
Mendekati Idul Fitri, KUA Kecamatan Tetap Gelar Sosialisasi Zakat
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB