(Lebong Humas) - Menghadapi akreditasi sekolah dan Kurikulum terbaru tahun 2022, MAN 1 Lebong menggelar Rapat koordinasi (Rakor) untuk persiapan Akreditasi dan Sosialisasi Kurikulum merdeka. Rabu,(24/08/2022)
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
‘’Hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah, kinerja warga sekolah, termasuk kinerja kepala sekolah selama periode kepemimpinannya,’’ ungkap Kepala MAN 1 Lebong ,Nopi Epi Puspita,M.Pd.
Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta RKAS.
Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah.
‘’Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu,’’ bebernya.
Sedangkan Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Rapat yang dihadiri semua guru,pegawai, kaur TU ,waka,serta kepala Madrasah semuanya berkumpul di ruang guru yang dimulai dari jam 13:00 yang dipimpin langsung oleh Kepala MAN 1 Lebong, Nopi Epi Puspita,M.Pd.