Kurban 18 Ekor Sapi, Kakanwil Ingatkan Kondisi Hewan Harus Bebas PMK

BENGKULU (HUMAS) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M. Dari 18 ekor sapi tersebut, 5 ekor sapi akan didistribusikan ke daerah.

Dengan rincian, masing-masing 1 Ekor sapi untuk Jemaah Masjid Nurul Al Istiqomah Kelurahan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, kemudian Jemaah Masjid Nurul Ikhlas Desa Tunggang kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, selanjutnya untuk Pondok Pesantren Pancasila Kota Bengkulu, serta masing-masing satu Ekor sapi untuk Pengurus Wilayah NU serta Jemaah PW Muhammadiyah Provinsi Bengkulu.  

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Dr. H. Intihan dalam laporannya dihadapan Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher., M.H.I didampingi Kabag Tata Usaha Drs. H. Hamdani, M.Pd serta sejumlah panitia mengungkapkan, pelaksanaan pemotongan akan digelar di Asrama Haji Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu pada Hari Senin, (11/7/2022).

‘’Dari 18 Ekor sapi tersebut, 13 Ekor Sapi kita laksanakan di lingkungan Kanwil Kemenag. Dengan estimasi  13 ekor sapi, sebanyak 780 Kg daging qurban,’’ ungkap Intihan pada Rapat akhir persiapan pelaksanaan pemotongan di Aula Kanwil. Kamis, (11/7/2022).

Dari 780 Kg daging Sapi qurban tersebut, lanjut Intihan akan didistribusikan sebanyak 123 kupon untuk peserta Qurban, 86 kupon panitia dan 54 kupon ASN. Kemudian 492 kupon untuk 123 pendamping, 50 kantong untuk pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta 45 kantong untuk masyarakat sekitar.

‘’Dari ratusan kupon kantong daging Qurban yang telah didistribusikan tersebut, kami persilahkan untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan layak menerima,’’ katanya.  

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah mempersiapkan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tahun ini. Zahdi berharap, jumlah peserta kurban khususnya di keluarga besar di Kemenag se-Provinsi Bengkulu semakin meningkat.

‘’Karena ibadah kurban merupakan kewajiban umat muslim untuk berbagi rizki kepada masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu,’’ imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Zahdi juga mengingatkan kepada panitia agar Kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak turut menjadi perhatian.

‘’Karenanya, hewan kurban yang disembelih nanti dalam kondisi sehat tanpa sakit dan bebas dari PMK,’’ tegas Zahdi.

Kepada masyarakat Zahdi juga menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Kakanwil mengatakan, edaran ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” pinta Kakanwil meneruskan pesan Menag Yaqut.

 

Penulis : Tatang Wss  

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA