KUA Sungai Rumbai Mukomuko Salurkan Bantuan Zakat Kepada Fakir Miskin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/3- Kepala KUA Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, H. Memori Susandi, Lc, menyalurkan dana bantuan zakat kepada fakir miskin yang berdomisili di wilayah kecamatan Sungai Rumbai. Fakir miskin yang menerima zakat ini berjumlah 27 orang untuk sembilan desa yang ada di kecamatan Sungai Rumbai. Artinya, di masing-masing desa terdapat 3 orang fakir miskin yang menerima bantuan zakat itu.

Dana bantuan zakat ini diserahkan di ruang kerja Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Rumbai yang bertempat di desa Retak Mudik. Bagi mustahiq yang tidak dapat hadir di KUA, Kepala KUA yang turun ke lapangan untuk menyerahkan dana bantuan tersebut secara langsung kepada yang bersangkutan.

Dalam pantauan Kepala KUA saat penyerahan dana bantuan tersebut, kondisi rumah tempat tinggal sebagian para mustahiq memang sungguh memprihatinkan. Rata-rata rumah mereka terbuat dari papan dan masih berlantaikan tanah, tidak ada listrik dan tidak memiliki pekarangan yang memadai untuk dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian seperti bercocok tanam. 

Melihat kondisi ini, Kepala KUA berencana untuk mengusulkan kepada BAZNAS Kabupaten Mukomuko untuk dilakukan bedah rumah. "Insya Allah kita akan mengusulkan ke BAZNAS Kabupaten untuk dilakukan bedah rumah. Karena bedah rumah ini sudah menjadi salah satu programnya." Ungkap Memori.

Penyaluran dana bantuan zakat ini merupakan salah satu tugas pokok Kantor Urusan Agama yang dalam penerapannya bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Mukomuko. Dan berdasarkan Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Mukomuko nomor: 01/UP/BAZNAS/MM/2015 tanggal 03 Januari 2015 tentang Penetapan Unsur Pelaksana BAZNAS dan UPZ Kabupaten Mukomuko Masa Khidmat 2015-2016, Kepala KUA ditunjuk sebagai Koordinator UPZ untuk tingkat kecamatan.

Penulis : Eljauhary/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA