Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/2- Untuk mengefektifkan Sistem Manajemen Nikah yang telah dilaksanakan Lounching Integrasi Aplikasi Server SIMKAH oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, terhitung Januari 2016 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja Harun,S.Ag mulai mengefektifkan Sistem Manajmen Nikah dengan mengusulkan nama Operator SIMKAH yaitu Atas Nama Ardiansyah,SS pada JFU KUA Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Diungkapkan oleh Kepala KUA tersebut setelah menyerahkan usulan tentang operator SIMKAH tingkat KUA terkhusus kepada JFU yang di beri tugas untuk melaksanakan SIMKAH online agar bekerja secara maksimal dan bertanggungjawab tegasnya.
Harun memaparkan dengan adanya SIMKAH Online ini Masyarakat Kecamatan Sukaraja khusnya umumnya Kabupaten Seluma dapat mendaftar nikah secara mudah dan praktis, serta di dukung data-data yang akurat paparnya.
Ka.KUA ini juga memaparkan sampai sekarang ini di KUA Kec.Sukaraja khusnya masih banyak Catin yang tidak bisa memenuhi persyaratan nikah yang telah ditetapkan oleh Kmeenterian Agama terutama Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga, pada tahun 2015 lalu masih banyak Kepala Desa yang hanya menyerahkan keterangan berdomisili, dengan alasan KTP masih dalam proses pembuatan katanya.
Saya sebagai Kepala KUA Sukaraja berharap kepada masyarakat dan JFU yang diberi tugas untuk pengaktifan SIMKAH secara Online agar kedepannya persyaratan nikah yang kami tetapkan dapat dipenuhi dan benar-benar disiapkan jauh-jauh hari sebelum nikah, sehingga data yang kami terima betul-betul akurat dan dapat dipertanggung jawabkan tutup Kepala KUA tersebut.
Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari