Bengkulu ( Informasi dan Humas), KUA Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Senin (14/12) 2015 kembali mengajukan permintaan stok buku nikah. Kali ini permintaan untuk 25 pasang pengantin.
Permintaan diasumsikan dengan meningkatnya jumlah peristiwa perkawinan kurun waktu beberapa bulan terakhir dan yang akan datang.
“Pengajuan permintaan buku nikah sesuai ketentuan yang ada, jika sudah habis ya kami kembali meminta ke seksi Bimas Islam Kantor Kemenag BS,” kata Kepala KUA Pino Raya BS Wahidin, S.Pd.I.
Guna menekan angka kesalahan dalam penulisan buku nikah, petugas berupaya seselektif mungkin memeriksa dokumen persyaratan nikah. Khususnya mengenai nama, tanggal lahir dan alamat, semunya mengacu kepada dokumen ijazah terakhir pasangan menikah, atau kartu tanda penduduk dan akte kelahiran. Intinya, dokumen buku nikah harus dan disesuikan dengan nama sebagaimana tertera pada administrasi kependudukan.
“Kalau masih juga salah, itu artinya diserahkan kepada pasangan, karena masih banyak ditemui antara ijazah, akte dan KTP ada perbedaan nama biasanya pada huruf terakhir misalnya rudi idealnya huruf i banyak tertulis huruf y, ini berpengaruh,” ujar Wahidin. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari