Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/9- Masjid sebagai salah satu pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam menempati peranan penting dalam proses perubahan sosial dan menunjang percepatan pembangunan dalam masyarakat terutama dalam membangun aspek rohani.
Dikatakan Ka. KUA Padang Jaya, Razikin Fajri, S.Ag Kehadiran masjid merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan komunitas umat Islam itu sendiri (totalitassistem) dan masjid merupakan simbol eksistensi sebuah komunitas masyarakat muslim baik secara kualitas maupun kuantitas.
Razikin menambahkan, fungsi dasar masjid dapat dikembangkan menjadi beberapa fungsi pertama fungsi keagamaan seperti untuk melakukan shalat, pembagian zakat, manasik haji, memberi fatwa. Kedua, fungsi sosial, untuk tempat saling mengenal (ta’aruf), memahami dan menerima orang lain, baik secara individu maupun kolektif. Ketiga, fungsi fsikologi, untuk memberi rasa aman dan kebersamaan, senasib dan seiman yang memupuk persatuan dan rasa optimis.
Adapun yang Keempat yakni fungsi pendidikan dan dakwah, yaitu untuk pendidikan ulumul qur’an, ulumul hadits, ilmu-ilmu sosial ekonomi dan eksak, pendidikan moral dan juga perpustakaan. Kelima adalah fungsi politik yaitu perdamaian, tempat mengatur strategi perang, menerima delegasi dan memusyawarahkan urusan kemasyarakatan dan kenegaraan. Keenam, fungsi layanan kesehatan umat baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Ketujuh, fungsi peradilan, yaitu tempat untuk mengadili perkara perdata dan pidana. Kedelapan, fungsi komunikatif, yaitu untuk mengkomunikasikan berbagai informasi aktual.Dan yang terakhir adalah fungsi estetis, untuk menuangkan kreatifitas seni.
Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa secara fakta semangat umat Islam dalam membangun masjid begitu tinggi, Hal ini terbukti hampir di setiap komplek perumahan dan perkantoran berdiri masjid dengan berbagai macam ukuran dan keindahan bangunannya.
Namun disisi yang lain semangat membangun masjid secara fisik tersebut masih belum diikuti dengan semangat untuk memakmurkannya dari berbagai dimensi dan fungsinya. Karena itu strategi pengelolaan masjid merupakan suatu keniscayaan yang perlu mendapatkan perhatian secara terus menerus baik oleh pengelola maupun jamaahnya sehingga kehadiran masjid dapat dirasakan manfaatnya secara signifikan oleh jamaah terlebih lagi dalam menyahuti perkembangan masyarakat yang senantiasa dinamis dan komplek, “terang Razikin”.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari