Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/2- senin tanggal 23 Februari 2015 merupakan hari kedua pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Curup di KUA Kec.Tebat Karai dan pada tahun 2015 akan direncanakan Sidang kelilling sebanyak delapan kali pada tanggal 9 dan 23 pebruari ,9 dan23 maret , 13 dan 27 april dan 11,25 Mei 2015 di KUA Kec.Tebat Karai.
KUA Kecamatan Tebat Karai sudah tiga tahun menjadi tempat sidang keliling PA curup mulai tahun 2013 sampai 2015 ini dikarenakan letaknya yang sangat strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat Kepahiang ,sidang keliling ini sudah menjadi program dari PA untuk melakanakan Sidang di kabupaten yang belum ada PA dan untuk mempermudah mayarakat kepahiang mendaftarkan dan melangsungkan perceraian.
Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai menyambut positif pelakanaan sidang keliling ,sementara itu hakim PA Yang datang Zulkadri Ridwan ,Abd Samad ,Yurni ,Panitra Penganti Andi wiwik Lestari,IdaFitria,mediator Sarjoni dan jurusita Sukirman dani Mengucapkan terima kasih kepada pihak KUA Yang sudah menyediakan tempat untuk pelaksanaan sidang Keliling.
Pada saat yang sama PA Curup juga menerima pendaftaran cerai dan pengurusan Istbat Nikah bagi masyarakat khususnya di Kepahiang yang belum punya buku nikah. Kemudian KUA Tebat karai memahami bagaimana prosedur pengurusan Nikah bawah umur ,Wali adhol dan lain lain yang berhubungan dengan pernikahan.
Penulis Hevar V / Redaktur H. Nopian Gustari