Kua Kecamatan Tebat Karai Tempat Sidang Keliling Pengadilan Agama Curup

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/2- senin  tanggal 23 Februari  2015 merupakan  hari kedua pelaksanaan sidang  keliling Pengadilan Agama Curup di KUA Kec.Tebat Karai  dan pada  tahun 2015  akan direncanakan Sidang kelilling sebanyak delapan  kali   pada  tanggal 9 dan 23 pebruari ,9 dan23 maret , 13 dan 27 april  dan  11,25 Mei 2015 di KUA Kec.Tebat  Karai.

KUA Kecamatan Tebat  Karai  sudah tiga tahun menjadi tempat sidang keliling  PA curup mulai tahun 2013  sampai 2015  ini dikarenakan  letaknya yang sangat strategis dan  mudah dijangkau oleh masyarakat Kepahiang ,sidang keliling  ini sudah  menjadi program dari PA untuk melakanakan Sidang di kabupaten yang belum ada PA  dan  untuk mempermudah  mayarakat kepahiang mendaftarkan dan  melangsungkan perceraian.

Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai menyambut positif pelakanaan sidang keliling ,sementara itu hakim  PA  Yang datang Zulkadri Ridwan ,Abd Samad ,Yurni ,Panitra Penganti Andi wiwik Lestari,IdaFitria,mediator Sarjoni  dan jurusita  Sukirman dani Mengucapkan  terima kasih kepada pihak KUA Yang sudah  menyediakan tempat  untuk pelaksanaan sidang Keliling.

Pada saat yang sama PA Curup juga menerima pendaftaran cerai  dan pengurusan Istbat Nikah bagi  masyarakat  khususnya di Kepahiang yang  belum punya buku nikah. Kemudian KUA Tebat karai memahami bagaimana prosedur  pengurusan Nikah bawah umur ,Wali adhol dan lain lain yang berhubungan dengan pernikahan.

Penulis  Hevar V / Redaktur  H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA