KUA Kecamatan Seluma Timur Melaksanakan Ikrar Wakaf Masjid Tertua

Bengkulu (Informasi dan Humas), Mengawali tahun 2014 Kepala KUA Kecamatan Seluma Timur HD. Hamdan Fauzi, S.Sos.I melaksanakan Ikrar Wakaf Dimasjid tertua yang ada di wilayah Kecamatan SelumaTimur yang berdiri sekitar tahun 1933. Kegiatan ini dilaksanakan Pada hari kamis tanggal 09 Januari 2014 pkl.09.00 di Masjid Nasrullah Kelurahan Bunga Mas, Kec. SelumaTimur.

Menurut Pengurus, Masjid tersebut berdiri tahun 1933 dengan luas tanah sekitar 959.451 m2 dan belum memiliki sertifikat bahkan belum di ikrar wakafkan secara formal. Maka setelah diadakan musyawah diambil kesepakatan guna menjaga dan melestarikan bangunan masjid ini untuk segera di ikrar wakafkan.

Ikrar wakaf ini melibatkan H.M. Dali Nasrun sebagai Wakif anak dari pemilik tanah yang dulu mewakafkan (alm) H. Nasrun, dan yang bertindak selaku Nazhir adalah H.N. Burhanudin,J, S.Pd.I dengan disaksikanoleh : H. Bustan Dali dan Zahirman D.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Agama Khususnya KUA Kecamatan Seluma Timur terhadap masjid yang belum tertata rapi administrasinya dan untuk melestarikan bangunan yang memiliki nilai sejarah di masyarakat.

Penulis : Hendri/ KUA Kecamatan SelumaTimur

Editor : H. Nopian Gustari JH


TERKAIT

Wilayah LAINNYA