KUA Curup Selatan Laksanakan Nikah di Desa Teladan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/9- Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 1 km dari kantor Urusan agama Kecamatan Curup Selatan, Ka. KUA tiba di lokasi pelaksanaan pernikahan diluar jam Kantor dan luar jam dinas tepatnya di desa Teladan. Tiba di lokasi di sambut oleh perangkat agama desa setempat yaitu Imam Abunawar dan tokoh masyarkat . Calon pengantin yang akan melaksanakan ijab dan qobul kali ini adalah Apriliyandi bin Taswin dari Kelurahan Air Bang dengan Melan Dewi Ariandika binti Haryadi di Desa Teladan Curup Selatan Rejang Lebong.

Prosesi akad nikah diawali dengan sekapur sirih adat dan dilanjutkan dengan prosesi akad nikah . Ka KUA Suryono setelah membuka acara prosesi memeriksa sekilas berkas nikah dan dilanjutkan dengan khutbah nikah oleh bapak imam Abunawar.

Dalam Khutbah nya disampaikan sekilas gambaran Keluarga sakinah “ Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga adalah dimulai dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu yang haram menjadi halal. Dan bagi orang yang telah menikah dia telah menguasai separuh agamanya. Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. [HR. al-Hakim].

Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen, pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan sebagai pengganti maka rumah akan bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami, istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing serta tahu hak dan kewajibannya “

Khutbah selesai dilaksanakan ijab qobul dengan disaksikan dua orang saksi yaitu bapa Imam Abu nawar dan Joharyanto,S.Sos dari BTN Air Bang Curup Tengah, dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Urusan Agama Curup Selatan .

Penulis : Suryono/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA