Rejang LEbong (Inmas) -- Kantor Urusan Agama (disingkat: KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kota di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, maka Kantor Urusan Agama berfungsi sebagai: Penyelenggara statistik dan dokumentasi, Penyelenggara surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan, Pelaksana pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk melakukan tugas dan fungsinya maka Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI ajak PAI Non PNS lakukan inovasi untuk membuat dan memperbahrui data Kantor Urusan Agama yang selama ini data hanya di tulis di papan triplek yang menggunakan spidol saja, maka sekarang data dan informasi sudah di cetak berbentuk banner.
Harap Samijan dengan di cetaknya data berbentuk banner ini akan membuat Kantor menjadi rapi, indah dan tertata, data adalah sangat penting, dokumentasi dan informasi juga sangat penting. Dengan dicetaknya data pengumuman yang berkaitan Nikah Rujuk (NR) agar Calon Pengantin yang akan berurusan dengan KUA akan lebih muda mendapat informasi persyaratan nikah dan lainnya.
Sedangkan masyarakat yang mempunyai keperluan lainnya seperti legalitas duplikat Buku Nikah, Isbat Nikah dan keterangan keterangan lainnya berupa Zakat Wakaf dan sebagainya akan lebih mudah informasinya di dapat di KUA, Terang Samijan.
Lanjut Samijan, ia sebagai Kepala KUA tentunya akan terus berinovasi dengan melakukan perbaikan di segala segi demi tercapainya standar pelayanan kepada Masyarakat, agar KUA ini benar benar milik masyarakat dan untuk masyarakat, masyarakat menjadi nyaman dan gampang mencari informasi dan solusi yang dibutuhkannya, maka KUA berusaha untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait pelayanan agar pelayanan di KUA menjadi optimal mungkin kepada masyarakat Kecamatan Bermani Ulu, ungkapnya. (Sm)