KUA Arga Makmur Pandu Pengucapan Dua Kalimat Syahadat

Bengkulu (Informasi & Humas) – Niat baik seseorang harus disambut dengan kebaikan, begitulah pepatah mengatakan. Kehadiran salah seorang hamba Allah yang akan menyatakan diri masuk Islam disambut oleh staf KUA Arga Makmur dengan penuh senyuman. Ditanya apa gerangan maksud dan tujuan, setelah menjelaskan panjang lebar barulah diketahui kalau salah seorang hamba Allah akan berpindah agama dari agama Hindu berpindah ke agama Islam.

Dikatakan kepala KUA Arga Makmur, Hamid Muhakkam, M.HI bahwasannya setelah melalui beberapa proses dan tahapan termasuk melengkapi persyaratan yang diminta oleh Staf KUA, Satimin, S.Pd.I berupa surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai 6.000, disaksikan oleh kedua orang saksi, dan diketahui oleh Kepala Desa Rama Agung, dilengkapi juga dengan foto copy ktp/kk, dan jika dimungkinkan surat persetujuan dari orang tua yang bersangkutan untuk melihat apakah orang tuanya menyetujui atau tidak,ungkap Hamid”.

Hamid menambahkan, ternyata seluruh kelengkapan persyaratan itu dapat dipenuhi, yang menandakan ia benar-benar tulus ingin memeluk agama Islam dan orang tuanya pun menyetujuinya, inilah yang luar biasa. Orang tua mengikhlaskan dan menyerahkan pilihan terhadap keyakinannya kepada anaknya sepenuhnya.

Setelah melihat kelengkapan persyaratan yang diminta, maka Kepala Kua Kec. Kota Arga Makmur, Hamid Muhakkam, M.HI pun bersemangat memandu jalannya pengislaman salah seorang hamba Allah yang bernama Ketut Apryanto yang disaksikan oleh Devi Darmawan, S.HI dan Tamarudin yang dilaksanakan di ruang Kepala Kua Arga Makmur yaitu pada hari rabu tanggal 27 Januari 2016 jam 14.30 WIB.

Sebelum pengucapan dua kalimat syahadat, kepala KUA Arga Makmur terlebih dahulu menyakinkan kepada Apryanto bahwa ia akan memeluk agama Islam ini tidak ada paksaan dari siapapun, karena tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Setelah diyakini bahwa yang bersangkutan ikhlas, rela dan tidak ada paksaan memilih agama Islam, maka Kepala Kua memberikan nasehat berkaitan dengan makna “dua kalimat syahadat” dan bagaimana seharusnya seorang muslim itu harus bersikap dan bertindak,  termasuk ibadah-ibadah apa saja yang harus dikerjakan dan dilaksanakan, makanan apa yang dibolehkan dan diharamkan, bagaimana harus bersikap terhadap orang tua, saudara, keluarga dan tetangga yang memiliki keyakinan berbeda.

"Setelah diberikan penjelasan panjang lebar dan ia tetap dengan pendiriannya, maka Kepala Kua memandu yang bersangkutan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat yang diawalai dengan pengucapan istighfar dan diakhiri dengan pembacaan do’a" pungkas Hamid. (hm)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA