Bengkulu (Informasi & Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama( KUA) kecamatan Air Besi, H.Edi Setiawan, S.Ag, MH.I bekerjasama dengan Camat Air Besi, Ir. Ali Amran, merencanakan pendataan pasangan suami istri yang belum mempunyai Buku Nikah dengan mengumpulkan seluruh Kepala Desa sekecamatan Air Besi di Ruangan kerja Camat kecamatan Air Besi, 29/03/16”.
Pada kesempatan ini, Camat Air Besi , Ir. Ali Amran menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa se-Kec. Air Besi untuk dapat mendata secepat mungkin masyarakatnya yang menikah dibawah tahun 1980 namun belum memiliki buku nikah.
Ali Amran menambahkan “Sesuai dengan program dari Bupati Bengkulu Utara dan berdasarkan hasil Isbat nikahyang dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu di ruang pola Setda Kab. Bengkulu Utara, maka saya minta kepada bapak Kades untuk dapat segera mungkin mendata warganya yang menikah dibawah tahun 1980 namun belum memiliki buku nikah” tegas Ali
Saya juga berharap kepada seluruh Kades untuk dapat bekerja secara maksimal, jangan sampai nantinya ada warga yang melapor kenapa tidak dipanggil dan didata, padahal dirinya tidak memiliki buku nikah. Lanjut Ali.
Kemudian Pak KUA Air Besi, H. Edi Setiawan mengatakan dengan dikumpulkannya seluruh kades yang berada diruang lingkup kecamatan Air Besi ini diharapkan dengan sangat agar seluruh kepala desa dapat melaksanakan kerja didalam mendata masyarakatnya yang telah menikah tetapi belum memiliki surat nikah, ungkap Edi. (es)