Konsultasikan Haji, Warga Pekik Nyaring Datangi KUA Pondok Kelapa Benteng.

 

Bengkulu Tengah (Inmas) -- Haji merupakan rukun Islam yang kelima, setiap muslim yang memiliki kecukupan harta tentu memiliki niat untuk melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi niat seseorang untuk mendaftarkan haji biasanya akan surut ketika pasangan suami istri ditinggal wafat oleh pasangannya. 

Hal ini sperti yang dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga dari desa Pekik Nyaring yang baru saja ditinggal wafat oleh suaminya dan mengkonsultasikan permaslahan seputar keinginnanya untuk mendaftar haji (16/11).

Kedatangan warga desa pekik nyaring disambut secara langsung oleh kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI. 

"Saya takut berangkat sendiri ke Mekah, apalagi saya sudah tua dan tidak fasih berbahasa Arab". Urai Ibu Rukmana. 

Sambil tersentum kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa menyampaikan bahwa yang terpenting sebelum mendaftarkan diri ibu meluruskan niat dan membulatkan berhaji untuk beribadah kepada Allah. 

Persoalan tidak fasih berbahasa arab dan berangkat seorang diri tidak perlu dikhawatirkan karena nanti ketika berangkat seorang perempuan harus didampingi mahromnya, jika tidak ada dari pihak keluarga nanti akan ditunjuk dari kementerian agama dan selama proses pelaksanaan ibadah haji dari tanah air ke tanah suci dan kembali ke tanah air lagi selalu didampingi oleh petugas dan pembimbing. 

"Yang terpenting ibu Rukmana memantapkan niat dan melengkapi persyaratan untuk pendaftaran haji seperti foto kopi KTP, KK, Akta Kelahiran, Rekening PLN, PBB, membuka tabungan dan sebagainya" tutur kepala KUA. (Amin) 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA