Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/7- Kepala Sub. Bag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Olik Nurholik,S.Ag mengharapkan kepada bagian kepegawaian supaya melaksanakan rekapitulasi absen sidik jari (finger print) pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong guna kedisiplinan dalam bekerja, hal ini dikatakan saat memantau absen kehadiran pegawai pada Jum’at (10/7).
Olik menerangkan absen kehadiran merupakan salah satu penilaian kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Disamping itu juga, kedisiplinan pegawai dapat dilihat dari kehadiran pegawai dalam setiap bulannya. Absen kehadiran selalu direkapitulasi sebagai bahan laporan setiap bulan guna pencairan uang makan sebab pencairan uang makan berdasarkan jumlah kehadiran pegawai.
“Absen Finger print harus direkap setiap bulan untuk melihat kedisplinan pegawai dalam melaksanakan tugas biar diketahui pegawai yang malas dan pegawai yang rajin “ jelas pria yang akrap dipanggil Olik.
Ia juga menerangkan supaya pegawai yang bertugas di KUA dan Madrasah tetap melaksanakan tugas dengan baik dan jangan sampai ada yang menambah waktu libur disaat menjelang libur hari raya Idul Fitri nanti.
Disamping itu juga, Olik sangat berharap kepada semua pegawai supaya membuat capaian kinerja pegawai sehingga dapat diketahui dengan jelas tugas keseharian di setiap satuan kerja masing-masing.
Sementara itu, Bibin yang merupakan staf kepegawaian menuturkan bahwa absen kehadiran pegawai sudah menggunakan finger print di setiap KUA dan Madrasah. Sebelum tanggal 5 setiap bulannya diharapkan kepada semua Kepala KUA dan Kepala Madrasah sudah mengumpulkan absen di ruang kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong.
Bibin menjelaskan bahwa setiap pegawai yang tidak masuk kerja harus melampirkan surat izin tidak masuk kerja seperti surat tugas, surat cuti, surat sakit dan surat keterangan. Hal ini bertujuan untuk tertib administrasi dalam sebuah laporan serta pembayaran tunjangan kinerja pegawai. Tunjungan Kinerja pegawai akan dipotong bagi setiap pegawai yang tidak masuk kerja berdasarkan peraturan yang telah ditentukan.
“Semua pegawai sudah mengunakan absen finger print untuk kehadiran dan saya berharap kepada semua kepala supaya mengumpulkan laporan sebelum tanggal 5 setiap bulannya” ujar bibin yang didampingi Alanzari saat merekapitulasi absen kehadiran bulan Juni 2015.
Penulis : Suandi/C **Redaktur: H.Nopian Gustari