Bengkulu (Hukmas) 19/10- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas, SH,MH menghimbau kepada seluruh kepala satuan kerja (Satker) atau Kuasa Pengguna Anggara (KPA) untuk memanfaatkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Agama RI dalam menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah disatuan kerjanya.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan rapat pembahasan realisasi anggaran dengan 144 kepala satuan kerja di kementerian Agama Provinsi Bengkulu. "Saya ingatkan dan menghimbau kepada bapak/ibu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menggunakan LPSE Kementerian Agama RI dalam proses pengadaan barang dan jasa", katanya.
Namun, ia juga mengaku maklum jika pada tahun 2012 beberapa satuan kerja dilingkungan Kementerian Agama Bengkulu belum memanfaatkan LPSE Kementerian Agama RI karena LPSE Kementerian Agama RI masih dalam tahap uji terap. walau demikian, satuan kerja mulai saat ini hendaknya mulai memanfaatkan LPSE Kementerian Agama RI.
Dalam Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, masih banyak yang memanfaatkan LPSE Pemerintah daerah dan menurut Ka.kanwil tidak menjadi masalah, namun harus tetap melaporkan proses pelelangan yang sudah terlaksana tersebut kepada petugas LPSE Kementerian Agama untuk didata lebih lanjut.
"Kalau sudah terlanjur memanfaatkan LPSE Pemerintah daerah tidak mengapa namun wajib lapor ke tim LPSE Kementerian Agama Provinsi Bengkulu", ujarnya.
Namun, untuk tahun 2013, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Agama diwajibkan untuk memanfaatkan LPSE Kementerian Agama RI sebagai bagian dari perwujudan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah mengajukan dalam RKKAL terkait pengadaan sarana dan prasarana LPSE di Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan khusus bagi Kementerian Agama yang jauh akan dibentuk tim LPSE daerah.
"Kita sudah rancang dalam anggaran 2013 untuk pengadaan sarana dan prasarana LPSE Kementerian Agama Provinsi Bengkulu," katanya.(JJ)