Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/6 - Seluruh Kepala Madrasah se-Kabupaten Kaur pada Kamis (9/6), menandatangani Pakta integritas bertempat di Aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur. Penandatanganan itu di saksikan langsung oleh Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani, MHI.
Dalam kesempatan tersebut ia mengingatkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya ceremonial belaka, namun kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembanguan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menpan-RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
H. Arsan menambahkan dengan di tanda tanganinya Pakta Integritas sebagai wujud bahwa para Kepala Madrasah se Kabupaten Kaur menyatakan komitmen untuk berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel. (puji)