Bengkulu ( Informasi dan Humas ) 20/3 Bertempat diruang mushalla al-Mabrur kantor kementerian agama kabupaten kepahiang ,pada hari kamis tanggal 12 maret 2015 pukul 13 .00 wib ,kepala kantor urusan agama kecamatan tebat karai bersama kepala kantor urusan agama dan balai nikah se-kabupaten kepahiang mengikuti rapat yang diadakan oleh kasi bimas islam kantor kementerian agama kabupaten kepahiang.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh kasi Bimas Islam kemenag kabupaten kepahiang H.Yamin SH yang didampingi beberapa orang staf ,dan membahas tentang tugas yang ada di tupoksi Bimas islam dan tupoksi yang ada di kantor urusan agama kecamatan.
Pada kesempatan itu kasi Bimas Islam menyampaikan kepada kepala kantor urusan agama dan penghulu di balai nikah ,untuk senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang merupakan ujung tombak kementerian agama di kecamatan dan disaat yang sama kasi Bimas Islam mengharapkan kepada kepala kantor urusan agama kecamatan , untuk menyampaikan informas kemasyarakat i tentang pelaksanaan istbat nikah yang akan diadakan oleh kementerian agama dengan pengadilan agama secara kolektif.
Kepala kantor urusan agama kecamatan tebat karai menyambut positif rencana isbtat nikah yang akan dilaksanakan oleh pengadilan agama bersama dengan kementrian agama kabupaten kepahiang ,dan mulai saat ini kantor urusan agama mendata masyarakat yang pernikahannya tidak dicatat di kantor urusan agama sekaligus mengusulkan untuk di istbatkan.
Penulis : Hevar V /Redaktur : H.Nopian Gustari