Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/4- Bertempat di Rafless City Hotel, hari Selasa 15 April 2014 sampai dengan hari Kamis 17 April 2014, Ka. KUA Kec. Selupu Rejang, Mintarno, SHI, MHI, mengikuti orientasi Manajemen Sistem Pengendalisn Instansi Pemerintah (SPIP), yang dilaksanakan oleh Sub Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Acara dibuka secara resmi oleh Ka.Kanwil yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, Drs. H. Mulya Khudori, M.Pd, orientasi diikuti oleh 80 peserta dari 2 angkatan utusan dari Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Brngkulu.
Dalam sambutannya Kabag TU menekankan agar dalam meningkatkan pengelolaan instansi negara menuju tata kelola pemerintahan yang baik ialah melalui pengendalian intern pemerintahan sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul. Dengan memedomani PP no : 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan KMA no : 28 tahun 2013 tentang disiplin kehadiran PNS.
Kabag TU menambahkan, agar srtiap aparatur pemerintahan harus memiliki paradigma baru dengan mengedepankan 5 prinsip kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibaws, yakni kerja cerdas, kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas.
Selanjutnya orientasi diisi oleh nara sumber yang betkompeten dibidangnya baik dijajaran Kanwil maupun di kemenag Probinsi bengkulu maupun dari kejaksaan BPKP
Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari