Bengkulu (Inmas) 09/01 - Bertempat di aula Kantor Kemenag Kaur pada Kamis (05/1) Kepala KUA se- Kabupaten Kaur menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen untuk menjadi aparatur yang jujur, bersih serta melayani.
Kepala Kemenag Kaur H. Arsan, MHI mengatakan Pakta Integritas yang ditandatangani sesuai surat edaran Irjen Kemenag RI tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan zona wilayah birokrasi bersih. Disamping itu juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integriras.
Arsan menambahkan diantara isi Pakta Integritas itu adalah bahwa setiap pegawai akan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak meminta serta menerima pemberian langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Ia berharap dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas itu, setiap pejabat di lingkungan Kemenag Kau dapat meningkatkan semangat dan kinerjanya untuk melayani masyarakat serta menjunjung tinggi lima nilai budaya kerja.(puji_)