Kepala KUA se Kab Kaur Tanda Tangani Pakta Integritas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/6 - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, pada Kamis (9/6) para Kepala KUA (Kantor urusan Agama) se-Kabupaen Kaur berkumpul untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Arsan Suryani, MHI di dampingi Kasubag TU H. Muhammad Nasir, SPd.

Kepala Kemenag Kaur H. Arsan mengingatkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya ceremonial belaka, namun kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembanguan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menpan-RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

H. Arsan menambahkan dengan di tanda tanganinya Pakta Integritas sebagai wujud bahwa para Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) se-Kabupaten Kaur menyatakan komitmen untuk berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel. (puji_)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA