Kepala KUA Ipuh Serahkan Izin Operasinal Majelis Taklim

Mukomuko (Inmas) – Kepala KUA Ipuh Afandi Rahman,S.Sos menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama tentang Izin Operasional /Statistik Majelis Taklim yang berjumlah 13 lembaga, dan sisanya akan diselesaikan Maret 2020 ini. Penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengajian gabungan BKMT di Masjid Nurul Ikhsan Desa Medan jaya Kecamatan Ipuh. Jumat, (31/12020).

Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA, Penyuluh Agama, Pengurus dan anggota BKMT, Kepala Desa, dan pengurus Masjid. Sebagai penceramah Ustdz Zulwardiman, S.Pdi dengan materi 5 sifat yang dicinta Allah SWT. dalam ceramahnya beliau mengajak agar jamaah senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga menjadi golongan orang yg dicintai-Nya.

Sementara itu, Kepala KUA Ipuh mengatakan agar Majelis Taklim dapat mendaftarkan diri karena ini perintah institusi yaitu Peraturan Menteri Agama RI. Sehingga Majelis Taklim dapat diakui oleh pemerintah. Kemudian agar Majelis taklim dapat meningkatkan program penyuluhan dan pembinaan di tengah-tengah masyarakat. (Tisna)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA