Kepala KUA Dan Penghulu Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dapat Pembinaan Serta Sosialisasikan Penilaian Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional Penghulu

Bengkulu Utara (Inmas) – Segenap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus selaku Penghulu dan Penghulu pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mendapat pembinaan dan sosialisasi  tentang Penilaian Angka Kredit  Bagi Jabatan Fungsional Penghulu dari Kepala Seksi (Kasi) Penyuluh Agama Islam Dan Sistim Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu,  H. Irawadi, S.Ag.,MH, dengan didampingi stafnya, dan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kemenag Kabupaten BU, Hamid Muhakam, M.HI, bertempat di Aula Sakinah Kantor Kemenag setempat, Kamis (17/12/2020).

Dalam pembinaan dan sosialisasinya, Kasi Penyuluh Agama Islam Dan Sistim Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Irawadi, S.Ag.,MH, mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional penghulu, dilakukan berdasarkan Peraturan Menpan RI nomor 9 tahun 2019,

“Bagi penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan, merupakan hal yang sangat positif untuk dijadikan acuan atau pedoman guna kenaikan pangkat, karena semua item mulai dari unsur utama sampai ke unsur penunjang dalam penghitungan angka kredit, itu lengkap di Permen Menpan nomor 9 tahun 2019 tersebut,” jelasnya.

Karena itu, masih menurut H. Irawadi, S.Ag.,MH, jadikan ini pedoman sebab pemerintah sudah memberikan acuan yang sangat mudah dan dapat dilakukan oleh penghulu untuk penghitungan ataupun mencapai beban angka kredit yang dibebankan guna naik pangkat ke berikutnya.(Erfin Bastary).


TERKAIT

Wilayah LAINNYA