Kepala KUA Curup Utara Berikan Nasehat BP4

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/2- Kepala KUA Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, Yusman Haris, S.Sos.I, MM memberikan Penasehatan BP4 bagi calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan pernikahan, belum lama ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BP4 Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Utaraa diikuti oleh lima pasang Calon Pengantin 

Pada kesempatan kali ini Ka KUA Curup Utara menyampaikan materi tentang bagaimana menjalin dan menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah warrahmah, yang sesuai dengan tuntunan dan syariat Agama Islam. Untuk menjadikan keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah tentu calon pengantin harus memahami bagaimana tugas dan kewajiban sebagai seorang suami/istri. Keluarga akan menjadi utuh dan bahagia bila suami/istri timbul rasa saling percaya, saling pengertian, saling berbagi dan rasa kasih sayang diantara keduanya.

Seorang calon pengantin juga harus faham dan tahu betul tentang bagaimana tujuan pernikahan, hal ini dimaksudkan agar calon pengantin mengetahui hakikat berumah tangga yang sebenarnya dan rumah tangga tidak akan kandas ditengah jalan karena diterpa badai yang menghadang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut calon pengantin hendaknya faham dan lebih memperdalam agama karena semua tuntunan dan tujuan hidup berumah tangga sudah diterangkan di dalam Al-quran dan Al-Hadist termasuk bagaimana akhlak kepada orang tua, akhlak kepada mertua dan akhlak kepada masyarakat sekitar.

Selain faham agama pengantin juga harus bisa mengaji dan juga hafal bacaan ayat-ayat al-quran paling tidak hafal ayat-ayat pendek, karena suami adalah merupakan seorang imam. Imam dalam keluarga termasuk imam dalam shalat, oleh sebab itu suami harus dibekali ilmu agama dan hafalan ayat-ayat Al-quran.

Untuk menjadikan keluarga yang damai, tentram dan sejahtera perlu suatu kerja sama yang baik, saling mengisi, saling mengingatkan dikala lupa dan yang paling penting adalah pandai menyukuri atas nikmat yang Allah berikan.

Rentetan do’a ini sangat penting difahami dan dihafalkan oleh seorang pengantin yang akan melangksungkan pernikahan sebagai bekal dalam rumah tangganya, do’a perlu diamalkan sehingga rumah tangga akan menjadi damai, tentram dan menjadi rumah tangga yang islami, serta akan mendapat rahmat dan redho Allah tentunya.

Penulis : Humas KUA/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA