Kepala Kemenag Rejang Lebong Mengikuti Sosialisasi e-KTP

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/12- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Rejang Lebong , melalui Plh .Kepala Drs.H.Damanhuri belum lama ini mengikuti Sosialisasi Penerapan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Propinsi Bengkulu dalam rangka menyonsong berlakunya e.KTP secara Nasional di Kabupaten Rejang Lebong.  

Acara ini di mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir Pukul 12.30 WIB bertempat di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.

Adapun jumlah peserta dalam acara Sosialisasi tersebut 30 orang terdiri dari utusan dari Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kab.Rejang Lebong, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Pengadilan Agama , Kepala Seksi Pelayanan Umum 15 Kecamatan, MUI Rejang Lebong dan Utusan dari Organisasi Pemuda.

Santoso,M,Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa Administrasi Kependudukan belum tergarap dan terlaksana sesuai dengan aturan Administrasi.

Untuk itu Administrasi Kependudukan harus dirubah dan diperbaiki, Format-format Administrasi kependudukaan yang lama yang selama ini Format-format tersebut dibuat copy paste Saja harus dibuat baru kembali.

Ia juga menjelaskan bahwa saai ini pihaknya masih menunggu pengesahan aturan perundang-undangan yang baru yang masih dalam pembahasan,Aturan ini menggantikan Undang –undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.Aturan ini sebagai solusi menuntaskan seluruh Potensi kendala dan masalah yang sering terjadi tentang Administrasi Kependudukan.

Drs.Hamka Sobri Kepala Biro Pemerintahan Sekda Proinsi .Bengkulu menyampaikan bahwasannya Semua penduduk Indonesia yang sudah wajib memiliki e.KTP harus mempunyai e.KTP yang merupakan bukti identitas diri .KTP manual akan berakhir 31 Desember 2013.dan mulai tanggal 01 Januari 2014 akan berlaku e.KTP secara Nasiona.

Drs.H.Damanhuri yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rejang Lebong menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki E.KTP Nasional dan belum mengadakan Perekaman agar kiranya segera melakukan perekaman untuk mendapatkan e. KTP Nasional ini karena KTP manual tidak berlaku lagi mulai 01 Januari 2014. 

“Saya harap semua masyarakat Kabupaten Rejang Lebong harus punya e KTP” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong.

Penulis : Seri


Editor : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA