Kepala Kemenag Merekomendasi Gereja GKSBS MT Marga Sakti

Bengkulu (Informasi & Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar.MS,M.Pd  telah memberikan rekomendasi gereja GKSBS MT Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara untuk penerbitan Izin mendirikan bangunan, 16/02/16”.

Dikatakan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu utara, Drs. H. Bustasar.MS,M.Pd bahwa amanat dari peraturan menteri dalam negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan antar umat beragama, pendirian rumah ibadah dan setelah memperhatikan, 1. Surat pengurus gereja GKSBS MT Marga Sakti Nomor 002/GKSBS-MT/MS/I/2016 tanggal 12 januari 2016 mengenai permohonan untuk mendapatkan rekomendasi IMB,2. Surat rekomendasi forum kerukunan umat beragama nomor 02/FKUB/BU/006/2016, 3. Hasil survey/ peninjauan lapangan oleh tim dari kantor kementerian agama kabupaten Bengkulu utara pada tanggal 03 februari 2016 ke lokasi gereja GKSBS MT Marga Sakti.

Dengan ini kepala Kantor Kementerian agama kabupaten Bengkulu utara merekomendasikan gereja GKSBS MT Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara untuk penerbitan izin mendirikan bangunan, ungkap Bustasar”. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA